JAKARTA – Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan bahwa permintaan untuk pindah rumah tahanan oleh Nazaruddin tak bisa dikabulkan begitu saja. Menurutnya pindah rumah tahanan tak seperti pindah hotel.
"Pindah Rutan bukanlah seenaknya seperti pindah-pindah hotel,” ujar Didi kepada okezone, Jumat (26/8/2011) malam.
Bagi dia mantan Bendahara Umum PD itu tak bisa diistimewakan apalagi dengan alasannya yang tidak masuk akal.
"Permintaan pindah rumah tahanan adalah alasan yang mengada-ngada. Bagaimanapun Nazaruddin bukanlah tahanan yang harus diistimewakan," katanya.
Dia pun menyarankan agar pihak yang meminta Nazar pindah rutan agar dipikirkan kembali.
Seperti diketahui, tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin mengajukan permintaan untuk dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Nazar beralasan bahwa dirinya mendapatkan tekanan dan tak bebas bertukar pikiran di rutan Mako Brimob ruang sel Blok B saat ini.
Pihak kuasa hukum Nazar mengajukan dua pilihan bagi KPK untuk pemindahan tahanan diantaranya LP Cipinang atau LP Tangerang. (put)
(hri)
View the original article here
0 comments:
Post a Comment