JAKARTA - Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengimbau tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet Muhammad Nazaruddin tidak asyik menjalankan skenarionya.
Nazar diminta untuk tidak bungkam atau pun meminta pindah tahanan tetapi sebaiknya mempersiapkan pembelaan bagi dirinya dalam kasus tersebut.
"Kalau Nazar tetap mengikuti skenario ini, maka dia akan terjebak oleh strategi yang bisa jadi bumerang di kemudian hari. Skenario apa pun yang dimainkan Nazar, hanyalah sekadar memperoleh sensasi-sensasi sesaat dengan harapan bisa mengalihkan substansi persoalan," kata Didi saat berbincang dengan okezone, Sabtu (27/8/2011).
Bagi Didi, sensasi yang dilakukan Nazaruddin selama ini tak akan banyak memberi keuntungan. Justru bisa menimbulkan penyesalan lantaran tidak memanfaatkan waktu untuk pembelaan yang bisa meringankan masa tahanannya.
"Nazar tidak menyadari pada waktunya dia akan menyesal sendiri karena dia telah membuang-buang waktu dengan percuma dengan tidak maksimal memanfaatkan momentum yang baik untuk pembelaan diri di depan penegak hukum yang ada," terang Didi.
Akibatnya kata Didi jika Nazaruddin terus terlena oleh skenario tersebut maka potensi hukuman yang tidak ringan akan menanti.
"Celakanya, apabila kelak skenario-skenario tersebut ternyata tidak mampu mengalihkan masalah dan sementara penemuan-penemuan KPK kian hari kian jelas bahwa keterlibatan Nazaruddin ternyata signifikan dalam kasus-kasus yang dihadapinya, maka potensi hukuman yang berat tidak terhindarkan,” jelasnya.
Partai Demokrat, lanjut Didi, sangat mendukung pengusutan kasus suap pembangunan wisma atlet. Bahkan Didi menantang Nazar untuk membongkar secara gamblang siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Partai Demokrat (PD) menyayangkan sikap Nazaruddin yang ngotot meminta dipindahkan dari Mako Brimob ke LP Cipinang. Apalagi itu dipakai alasan sebagai jurus tutup mulut. PD menantang, jika Nazaruddin mau membuka siapa saja yang terlibat, silakan dibuka saja," pungkasnya. (put)
(hri)
0 comments:
Post a Comment